Selasa, 05 Februari 2013

KENAPA MINUMAN KERAS DIHARAMKAN DALAM ISLAM

kenapa minuman keras diharamkan dalam islam
Banyak sahabat saya bertanya kenapa Minuman Keras atau Wedang Galak dalam istilah di kota saya diharamkan. Padahal berasal dari bahan-bahan yang halal. Seperti misalnya dari buah anggur, tebu bahkan ada yang terbuat dari beras.

Barangkali ada juga yang menganggap Islam telah berlebihan dengan mengharamkan minuman keras. Mereka yang beranggapan begitu seolah mendapat dukungan dari ketidak tegasan pemerintah kita dalam menyikapi minuman keras ini.

Seperti kita ketahui Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah tentang larangan peredaran Minuman Keras yang sempat dibahas di tingkat pusat ataupun daerah berlalu kandas begitu saja tanpa kesan. Di satu sisi aparat pemerintah sering merazia peredarannya tapi disisi lain mereka membiarkan pembuatan bahkan peredarannya. Jadi kesannya adalah Munafik. Bahkan sering kita dapati justru banyak aparat yang ternyata menikmati pula Minuman Keras itu bersama warga... he heee, makin dapat angin surga mereka

Baiklah kembali ke topik diatas, ini saya coba tulis sepenggal kisah sederhana yang saya harapkan dapat dipahami dan menjawab pertanyaan sahabat sahabat. Berikut ini kisahnya

Tersebutlah Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah al-Muzani lahir pada tahun 46 H di Yamamah, Najd. Pada suatu hari seorang pejabat besar suatu kawasan datang ke majelisnya, lalu berkata, “Apa pendapatmu tentang minuman keras?”

Iyas menjawab, “Haram”

Pejabat itu berkata, “Apa alasan keharamannya padahal hanyalah berupa buah-buahan dan air yang dimasak di atas api dan semua itu adalah boleh-boleh saja, tidak apa-apa.”

Iyas berkata, “Seandainya aku mengambil segenggam air lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?”

Pejabat itu berkata, “Tidak”

“Seandainya aku mengambil segenggam pasir lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?” Katanya lagi.

Pejabat itu berkata, “Tidak”

“Seandainya aku mengambil segenggam lumpur, lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?” katanya lagi.

Pejabat itu berkata, “Tidak”

“Seandainya aku mengambil pasir lalu aku lapisi dengan lumpur lalu aku siram air, lalu aku aduk-aduk, kemudian aku jemur kumpulan adukan itu hingga kering, kemudian aku pukulkan itu ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?” katanya lagi.

Pejabat itu berkata, “Kalau itu, ya, bahkan bisa membunuhku!”

Lalu Iyas berkata, “Begitulah dengan khmar (minuman keras); ketika bahan-bahannya disatukan dan diragikan, maka hukumnya menjadi HARAM.”

Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata : “ Hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, yang memerasnya, yang meminumnya, orang yang menerima penyimpanannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang menyuguhkannya dan orang-orang yang mau disuguhi”. (Riwayat Ahmad bin Hambal ibnu Abbas)

Hadits ini analog kepada khamr, oleh karena narkoba mempunyai sifat merusak melebihi khamr, sehingga pengguna (ganja, putaw, ekstasi, kokain dan sejenisnya) yang meracik, penanam, pemroses, penyimpan, penjual, pembeli bahkan yg menyuguhkan serta orang-orang yang mau disuguhi, semua dilaknat Allah, mendapat murka Allah dan dosa.

Sabda Nabi Muhammad SAW. "Tiap zat/bahan yang memabukkan adalah khamr (alkohol, narkoba dan sejenisnya) dan tiap zat/bahan yang memabukkan adalah haram”. (Riwayat Abdullah ibnu Umar)


Semoga Bermanfaat - Salam Ukhuwah Fillah


Judul: KENAPA MINUMAN KERAS DIHARAMKAN DALAM ISLAM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 4.5 user reviews.
By Unknown
Terimakasih Atas Kunjungan Sahabat... Silahkan tulis kritik dan saran di kotak komentar
Barakallahu Fiikum