Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Januari 2013

Shalat Istikharah (Media Petunjuk Ditengah Keraguan)

Dalam menapaki perjalanan hidup didunia ini, sudah bukan mustahil manusia kerap dihadang beberapa persoalan yang pelik, sehingga membuat dia harus berhati-hati dalam menentukan pilihan atau mengambil keputusan. Dari beberapa pilihan sulit itu, bias beupa soal jodoh, pekerjaan, dan bahkan sampai memilih seorang pemimpin. Tak dapat disangkal, kalau dari pilihan yang diambil pastimengandung resiko. Karena itu, beruntunglah manusia yang memilih dengan pilihan tepat, sehingga membawa kearah kebaikan.


Tetapi bagaimana kalau seseorang terperosok kedalam pilihan yang salah? Sudah tentu ia akan merugi. sebab, pilihan yang buruk akan berakhir kerugian. Sudah ter manusia tidak menyesal dikemudian hari atas pilihan atau keputusan karena itu, agar manusia tidak menyesal dikemudian hari atas pilihan atau keputusan yang diambil, Nabi SAW menganjurkan untuk melaksanakan shalat istikharah.

Shalat istikharah adalah shalat sunnat 2 (dua) raka’at yang dilakukan ketika seseorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Juga ketika seseorang menghadapi permasalahan penting dalam memilih suatu keputusan yang berdampak besar. Dengan sholat itu, seseorang dianjurkan agar minta petunjuk atau bimbingan Allah SWT supaya keputussan yang diambil nantinya tidak salah.

Perkataan istikharah sendiri, berakar dari kata khair (baik) atau khiyarah (terbaik). Disini, istikharah berarti thalab al-khiyarah minAllah, yaitu usaha untuk mendapat sesuatu yang terbaik dengan cara memohon petunjuk kepada Allah lewat shalat. Tidak salah bila istikharah itu bersifat spiritual, yakni usaha yang sepenuhnya bersifat rohaniah.

Dalam soal istikharah ini Nabi bersabda : “apabila salah seorang diantara kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah dia shalat dua raka’at yang bukan fardhlu kemudian hendaklah dia berdoa Allahumma…….”
(HR. Bukhori).

Berdasarkan hadits itu, Imam An-Nawawi berpendapat kalau “istikharah disunnahkan disegala kondisi”. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab fathul bari.

Tetapi berdasar petunjuk Nabi, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam bukhari bahwa istikharah dilakukan dengan shalat sunnah dua rakaat dimalam hari. Selesai shalat, orang yang bersangkutan disuruh membaca doa istikharah yang pada intinya berisi permohonan kepada Allah SWT. Agar ia diberikan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan jangka pendek (dunia) maupun jangka panjang (akhirat).

Berdasarkan hadits itu pula seorang muslim menurut Imam Syaukani, tidak boleh meremehkan sesuatu perkara, dan mengabaikan istikharah. Kenapa? Sebab, seringkali terjadi kasus kecil yang diremehkan, namun ketika diambil atau ditinggalkan, justru menimbulkan bahaya besar dikemudian hari.

Shalat istikharah sangat penting untuk dilakukan karena pilihan manusia acap besifat subjektif, partikularistik, dan terkadang tidak lepas dari dorongan nafsu. Akibatnya, pilihan manusia seringkali mengecewakan. Dapat dipahami jika manusia seringkali membenci sesuatu yang baik juga sebaliknya mencintai sesuatu yang buruk.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman : “boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.
(QS Al-Baqarah : 216)
 
Doa Istikharah:
 
 
“Ya Allah, aku memohon petunjuk kepadaMu dengan ilmuMu dan aku memohon ketentuan daripadaMu dengan kekuasaanMu dan aku memohon daripadaMu akan limpah kurniaanMu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui dan Engkaulah Yang Maha Mengetahu segala perkara yang ghaib. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwasanya urusan ini (sebutkan..) adalah baik bagiku pada agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku, takdirkanlah ia bagiku dan permudahkanlah serta berkatlah bagiku padanya da seandainya Engkau mengetahui bahawa urusan ini (sebutkan..) mendatangkan keburukan bagiku pada agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku, jauhkanlah aku daripadanya dan takdirkanlah yang terbaik bagiku kemudian redhailah aku dengannya”

Doa tersebut boleh dibaca dalam shalat atau sesudah shalat. Akan tetapi dibaca setelah salam lebih utama, karena dalilnya menunjukan demikian. Yaitu sabda rasulullah saw “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a” dengan doa yang diatas.

Bagi yang berhalangan (misalnya lantaran haid, nifas dll), istikharahnya cukup dengan baca doa istikharah tanpa salat.

Adapun waktunya boleh dilaksanakan kapan saja dan boleh membaca surat apa saja setelah membaca al Fatihah. Yang lebih utama adalah membaca surat al Kafirun pada rekaat pertama dan surat al Ikhlas pada rekaat ke dua, sebagaimana shalat sunnah dua rekaat lainnya.

Istikharah boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikharah pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikharah adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikharahnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
 
“Aku melakukan istikharah pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”

Sebagai petunjuk dari Allah, pilihan melalui Istikharah akan memberikan keyakinan yang amat kuat. Tak salah jika jawaban dari istikharah yang dilakukan seseorang kadang bias munculnya satu keyakinan yang mantap dalam diri yang memotivasi diri untuk mengambil keputusan dari permasalahan yang tengah dihadapi

Bisa jadi, jawaban dari istikharah bisa muncul dari suatu mimpi. Perlu diketahui, mimpi itu ada 3 (tiga) macam. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim telah disebutkan bahwa jenis mimpi yang pertama adalah mimpi baik, yaitu suatu kabar yang menyenangkan dari Allah. Kedua, mimpi yang menakutkan atau menyedihkan yang datangnya dari syetan. Dan ketiga, mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan atau khayalan manusia belaka.

Petunjuk Allah yang muncul dalam mimpi seperti pengalamannya Ustadz Arifin Ilham. Istri Pertama Ustadz Arifin Ilham Dipilih Melalui Petunjuk Mimpi... yang sesungguhnya bermuara pada kemantaban hati. Maka dari itu berbai'atlah pada seorang Guru/Mursyid agar kita terbimbing dalam mengenal tanda - tanda dari Allah. Begitu pula dalam menafsirkan mimpi.

Jawaban Allah adalah hak Allah. Oleh karena itu, yang perlu dicatat disini adalah bahwa seseorang melaksanakan shalat istikharah, semata-mata menyerahkan urusan yang akan dipilih itu akan dibimbing Allah sehingga menyerahkan segala urusan pada Allah semata. Sebab, jika itu pilihan yang terbaik, maka Allah akan memudahkannya bagi orang itu dan akan memberkahinya. Tetapi jika hal tersebut adalah sebaliknya, maka Allah akan memalingkannya dan memudahkan orang itu kepada kebaikan dengan izin-Nya.

Untuk itu, shalat istikharah harus dilakukan dengan niat yang ikhlas mengharapkan keridhaan Allah dan dilakukan dalam rangka mendekatkan diri pada Allah.
Sebab, jika shalat istikharah yang dilakukan itu sepenuhnya. Tak salah, jika shalat istikharah menjadi media meminta petunjuk bagi seseorang saat ia dihadapkan pada kebimbangan.
 
Semoga Bermanfaat - Salam Ukhuwah Fillah
 
 


Sabtu, 16 Juni 2012

Gerakan & Bacaan Shalat

1. TAKBIRATUL IHROM


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar
 allahuakbar 
di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah.

Beliau bersabda kepada orang itu:

“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”

An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…”

beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).

 


Jumat, 15 Juni 2012

Tatacara Shalat


1. MENGHADAP KA’BAH (Qiblat)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
” Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”  (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).

Firman Allah dalam Surah Al Baqarah ,115:
 al baqoroh 115 
“… Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah. …”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya
Firman Allah dalam Surah Al Baqarah,144 :
 al baqoroh 144

“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram. …” (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, “Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).

 

2. BERDIRI


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. “Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya.” Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

Firman Allah dalam Surah Al Baqarah, 238 - 239 :
al baqoroh 238 - 239
” Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238-239).


3. KEWAJIBAN MENGHADAP SUTRAH


Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad. Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”

Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”  (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik).
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).


Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”  (HR. Bukhari dan Ahmad).

Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

4. NIAT


Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Hadits Arbain, hadits no.1).

Niat tidak dilafadzkan. Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.

Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).

AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”

Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).