Sabtu, 12 Januari 2013

Imam Syafi'i Sang Ulama Fiqih

Imam Syafi'i Sang Ulama Fiqih
TEMPAT KELAHIRAN IMAM SYAFII

Nama asli dari Imam SyafiI adalah Muhammad bin Idris, gelar beliau adalah Abu Abdillah.

Orang Arab kalau menuliskan nama biasanya mendahulukan gelar dari nama, sehingga berbunyi : Abu Abdillah Muhammad Bin Idris. Beliau lahir di Gazza, bagian selatan dari palestina, pada tahun 150 H. pertengahan abad kedua Hijriah.

Ada ahli sejarah mengatakan bahwa beliau lahir di asqalan, tetapi kedua perkataan ini tidak berbeda karena gazza dahulunya adalah daerah asqalan.

Kampung halaman Imam Syafii Rhl. Bukan di gazza palestina, tetapi di mekkah (Hijaj). Dahulu orang tua beliau datang ke gazza untuk suatu keperluan, dan tidak lama setelah itu beliau lahir.

Ketika beliau masih kecil ayahnya meninggal di gazza, dan beliau menjadi anak yatim yang hanya di asuh oleh ibunya saja

SILSILAH IMAM SYAFI'I

Silsilah imam syafii adalah Muhammad, bin Idris, bin Abbas, bin Ustman, bin Syafi, bin Saib, bin abu Yazid, bin Hasyim, bin Abdul Muthalib, bin Abdul Manaf, bin Qushai

Abdul manaf bin Qushai yang menjadi nenek ke 9 dari Imam Syafii Rhl, adalah Abdul manaf bin Qushai nenek yang ke 4 dari Nabi Muhammad SAW..

Nenek moyang dari Nabi Muhammad SAW sebagai di maklumi adalah Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Muthalib, bin Hasyim, bin Abdul Manaf, bin Qushai, bin Qilab, bin Marah, bin Kaab, bin luai, bin ghalib, bin Fihir, bin Malik, bin nadhar, bin kinanah, bin khuzaimah, bin mudrikah, bin ilyas, bin maad, bin adnan, sampai kepada Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim Alaimashalatu wassalam…

Dari silsilah ini bahwa Imam Syafii senenek moyang dengan Nabi Muhammad SAW

Adapun dari pihak Ibu : Fathimah, binti Abdullah, bin hasan, bin husein, bin Ali bin Abi Thalib Rda.

Ibu Imam Syafii Rhl. Adalah cucu dari cucu Saidina Ali bin abi Thalib, Menantu, Sahabat Nabi dan khalifah ke IV yang terkenal..

Sepanjang sejarah di ketemukan bahwa saib bin abu Yazid, Nenek Imam syafii yang ke 5 adalah sahabat Nabi Muhammad SAW.

Jadi, baik di pandang dari segi keturunan darah, maupun di pandang dari keturunan ilmu maka Imam Syafii Rhl. Adalah karib kerabat dari nabi Muhammad SAW, gelaran SYAFII dari Imam Syafii Rhl di ambil dari neneknya yang ke 4, yaitu Syafii bin Saib.

KEMBALI KE MEKAH ALMUKARRAMAH

Setelah usia Imam Syafii Rhl 2 Tahun, ia di bawa kembali ibunya ke mekah al Mukaramah yaitu kampung halaman beliau, dan tinggal di mekah sampai remaja sampai tahun 170 H dan setelah itu hijrah ke Madinah.

Selama beliau di mekah, Imam Syafii Rhl, berkecimpung dalam menuntut ilmu pengetahuan, khusus yang bertalian dengan agama Islam sesuai dengan kebiasaan anak-anak kaum muslimin ketika itu.

Sebagai di maklumi bahwa dalam sejarah pada abad I dan II tahun Hijriah, umat Islam boleh di katakan dalam masa ke emasan, sedang memuncak membungbung tinggi. Agama Islam sudah tersiar luas, ke barat sampai ke marokko dan spanyol, ke timur sudah sampai ke iran, ke afganistan, ke india selatan, ke indonesia dan ke tiongkok dan di afrika sudah hampir seluruh daerah.

Pada abad-abad itu yang berkuasa adalah Khalifah-khalifah Ar Rasyidin, Khalifah-khalifah bani ummayah dan khalifah-khalifah Bani Abbas yang terkenal bukan saja dalam keberanian tetapi juga dalam memperkembangkan ilmu pengetahuan.

Dalam masa khalifah-khalifah Harus ar Rasyid (170-193) dan al Makmun (198-218) terkenal sebagai masa memuncak tinggi kedudukan ilmu pengetahuan, dalam agama Islam yg sangat di patuhi orang ketika itu baik dalam al Quran maupun Hadist banyak sekali terdapat petunjuk-petunjuk yang menganjurkan dan mengerahkan rakyat supaya belajar segala macam ilmu pengetahuan, khususnya yang bertalian dengan Agama. Sesuai dengan ini maka Imam Syafii pada masa mudanya menghabiskan waktunya untuk menuntul ilmu pengetahuan. Markas-markas ilmu pengetahuan ketika itu adalah di mekkah, di madinah, di kufah (Irak), di Syam (Damsyik) dan di mesir. Oleh karena itu banyak pemuda kala itu yang mengidam-idamkan dapat tinggal di salah satu kota itu untuk berstudi, untuk mencari ilmu pengetahuan dari yang rendah sampai yang tinggi.

Imam Syafii Rhl belajar membaca Al Quran kepada Ismail bin Qusthanthein. Dalam usia 9 Tahun Imam syafii telah menghafal ke tiga puluh Juznya dalam Al Quran di luar kepala

Catatan IMAM SYAFI'I dalam usia 9 Tahun :

Imam SyafiI pada mulanya tertarik dengan prosa dan puisi, syair-syair dan sajak-sajak bahasa Arab Klasik, sehingga beliau sewaktu-waktu datang ke kabilah-kabilah Badui di padang Pasir, Qabilah Hudzel dll. Kadang-kadang beliau tinggal lama di kabilah-kabilah itu untuk mempelajari sastra Arab sehingga akhirnya Imam SyafiI Rhl. Mahir dalam kesusastraan Arab Kuno, dan beliau menghafal di luar kepala Syair dari Imrun-ul-Qois, Syair Jarir dan lain-lain.

Hal ini kemudian ternyata ada baiknya karena dapat menolong beliau memahamkan Al Quran yang di turunkan dalam bahasa Arab yang fasih, yang asli dan yang murni.

Tersebutlah dalam sejarah yang di ceritakan oleh Mushab bin Abdillah az Zabiri, sebagai termaktub dalam kitab Al Majmu Bahwa Imam SyafiI Rhl. Pada waktu mudanya hanya tertarik kepada puisi, syair-syair, dan sajak bahasa Arab Klasik, tetapi kemudian beliau terjun mempelajari hadist dan piqih.

Sebabnya ialah bahwa pada suatu hari Imam SyafiI mengendarai unta, di belakangnya ada seorang lain, yaitu juru tulis bapak saya, kata mushab. Muhammad bin idris ketika itu berdendang dan bernyanyi mendengungkan sebuah syair, juru tulis bapak saya mengetok dengan tongkatnya dari belakang dan menegurnya : Akh, pemuda seperti kamu menghabiskan kepemudaanya dengan berdendang dan bernyanyi, alangkah baiknya kalau waktu kepemudaanmu ini di pakai untuk mempelajari hadist dan fiqih!

Berkata mushab bahwa teguran inilah sebab yang menggerakan hati Imam SyafiI untuk mempelajari ilmu Hadist dan Fikih dan kemudian beliau datang belajar kepada Mufti Mekah, Muslim bin Khalid az Zanji dan Ulama Hadist Sofyan bin Uwaniah. (Wafat 198 H)

Inilah di antara guru Imam SyafiI Rhl. Dalam ilmu hadist dan Fiqih, selain dari pada itu Imam SyafiI Rhl. Menceritakan tentang diri beliau, begini :

Saya pada mulanya mempelajari Ilmu Nahwu (Gramatika) dan Adab (Kesusastraan), kemudian setelah saya datang kepada Muslim bin Khalid, beliau bertanya, Hai Muahammad, kamu dari mana ?

Jawabku : Saya Orang sini, orang mekkah.

Dari kampung mana ?

Dari kampung Khaif

Dari Kabilah apa?

Dari kabilah Abdu Manaf.

Bakhin, bakhin (Senang, Senang sekali), Tuhan telah memuliakan kamu dunia akhirat, Alangkah baiknya kalau kecerdasan kamu itu di tumpahkan pada ilmu fiqih, inilah yang baik bagimu.

Ucapan Imam Muslim bin Khalid inilah sebab yang menggerakan hati saya untuk mempelajari ilmu fiqih sedalam-dalamnnya, kata Imam Syafii Rhl

Apakah Ilmu Fiqih itu ?

Fiqih dalam bahasa Arab berarti pengertian, kefahaman dan dalam Islam berarti ilmu pengetahuan tentang hukum syariat Islam sesuai dengan dalilnya satu persatu. Orang yang ahli dalam ilmu Fiqih di sebut Faqih, jamanya Fuqaha

Kalau ada seorang muslim yang sampai derajatnya kepada Faqih maka itu menjadi satu bukti bahwa Allah SWT telah menetapkan dia menjadi orang baik-baik sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW :

Barang siapa yang di kehendaki Allah untuk menjadi orang baik-baik maka ia di faqihkan dalam agama(HR. Bukhari dan Muslim), Lihat Fathul Bari Juz I, hal.173 dan Syarah Muslimin Juz VII, hal.128).

Arti di-Faqihkan ialah di pintarkan. Di samping ilmu Fiqih ada lagi ilmu Ushul Fiqih.

Ilmu Ushul Fiqih ialah ilmu untuk mengetahui qaedah-qaedah (pokok-pokok atau norma-norma) yang mana dengan qaedah-qaedah itu dapat di istinbathkan (di keluarkan) hukum-hukum syariat dari dalil-dalilnya. Imam Syafii Rhl. Orang yang mula-mula menciptakan ilmu ushul Fiqih ini.

Imam SyafiI ketika usia mudanya di mekkah, mempelajari selain ilmu Fiqih juga ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, dan Ilmu Mustalah Hadist

Ilmu Tafsir ialah pengetahuan untuk hal ikhwal yang bertalian dengan kitab suci Al Quran, umpamanya sebab-sebab turunya ayat, arti dan mana ayat dalam bahasa Arab, maksud dan tujuan ayat itu yang sesuai dengan kehendak Allah menurunkan ayat, mentakwilkan apa yang patut di tawilkan, hubungan antara satu ayat dengan yang lain, penafsiran ayat yang satu dengan ayat yang lain, mana yang nasekh dan mana yang mansukh, mana ayat yang di turunkan di mekah dan mana yang di turunkan di madinah dan lain-lain sebagainya. Imam syafiI Rhl di waktu remajanya mempelajari ilmu tafsir ini.

Apakah ilmu Mustalah hadist ?

Ilmu Mustalah Hadist ialah ilmu tentang keadaan hadist, keadaan matan hadist, sanad hadist, orang yang membawa hadist itu dan lain-lain sebagainya yang bertalian dengan hadist

Orang-orang yang mengetahui ilmu Mustalah hadist akan mengetahui bahwa hadist itu sahih, hadist ini hasan (baik), hadist ini dhaif (lemah), hadist ini muqathi (putus si rawinya) dan lain-lain sebagainya.

Pendeknya Imam SyafiI Rhl. Ketika di mekkah itu mempelajari ilmu fiqih, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih, ilmu mustalah hadist, ilmu tafsir, dan ilmu tajwid (pembacaan Al Quran ) atau bisa di sebut juga dengan tahsin dengan istilah yang populer sekarang.

Adalah kenyataan bahwa imam syafii dalam usia 9 tahun telah hafal Al Quran dan dalam usia 10 tahun sudah pula hafal di luar kepala kitab fiqih karangan Imam Malik yang bernama al Muwatha. Dalam usia 18 tahun (dalam satu riwayat 15 Tahun) Imam Syafii Rhl. Telah di beri izin oleh gurunya Muslim bin Khalid az Zanzi untuk mengajar di mesjidil haram (mesjid Mekkah) sehingga mengagumkan orang-orang haji yang naik haji ke mekkah pada tahun-tahun itu.

Keprihatinan dan Rajinya IMAM SYAFI'I dalam belajar

Muhammad bin Idris adalah seorang pemuda yang sangat rajin dalam belajar, ia belajar dengan sungguh-sungguh dan tekun.

Sebagai di maklumi, beliau adalah seorang pelajar yang miskin, tidak mempunyai harta yang banyak untuk biaya belajar, beliau seorang anak yatim di mana belanjanya hanya di beri oleh ibunya yang dalam serba kekurangan pula. Tetapi imam syafii mempunyai keyakinan bahwa menuntut ilmu itu tidak tergantung kepada kekayaan, tetapi hanya kepada kemauan yang keras. Anak-anak miskin yang keras hati lebih banyak yang maju di banding dengan anak-anak yang kaya yang biasanya suka malas, berfoya-foya dan asyik dengan segala kenikmatan harta kekayaan orang tuanya.

Imam Syafii mengumpulkan tulang-tulang kambing atau tulang-tulang unta, yang biasanya banyak berserakan terutama setelah orang-orang mengerjakan haji di mina. Beliau mengumpulan pelepah-pelepah tamar yang kering, beliau mengumpulkan tembikar dan batu-batu yang dapat di tulis dan beliau mengumpulkan kertas-kertas yang di buang orang-orang kantor yang dapat di tulis lagi.

Imam Syafii Mendengar ucapan guru, dikte-dikte guru lalu menuliskan di atas bahan-bahan tadi sambil memperhatikan dan menghafalnya mana yang patut di hafal.

Pada suatu ketika penuh sesaklah kamar beliau dengan benda-benda tulang yang bertuliskan itu sehingga tidak dapat lagi beliau meluruskan kakinya ketika melepaskan lelah atau ketika tidur. Akhirnya beliau memutuskan agar semua tulisan itu di hafal saja di luar kepala dan tulang-tulang itu di keluarkan dari kamar supaya kamar tidurnya menjadi agak lapang, semua yang tertulis di hafalnya di luar kepala dan sesudah itu tulang-tulang di keluarkan dari kamarnya. Jadi Imam Syafii Rhl. Sejak kecil sudah terlatih dan terdidik dengan menghafal di luar kepala. ilmu itu yang ada dalam dada, bukan yang ada dalam kertas, kata peribahasa. Inilah nampaknya yang di amalkan oleh imam syafii Rhl. Maka dengan cara begini tidaklah heran kalau Imam Syafii Rhl. Dalam usia 9 Tahun Sudah menghafal Al Quran di luar kepala dan dalam usia 10 Tahun sudah menghafal di luar kepala kitab Al Muwatha, Karangan Imam Malik.

Begitulah Imam Syafii Rhl belajar sejak kecil sampai remaja , sampai dewasa berusia 20 Tahun, di mana beliau sesudah itu pindah dari mekkah Al Mukarramah ke Madinah Al Munawwarah

MENCARI ILMU KE MADINAH

Pada seperempat terakhir dari abad ke II H, kota madinah sedang gilang gemilang dalam ilmu pengetahuan, karena di sana banyak menetap Ulama-Ulama Tabiin (Orang yang berjumpa dengan sahabat Nabi) dan Ulama-ulama Tabi-Tabiin (Orang berjumpa dengan orang yang berjumpa dengan sahabat Nabi ).

Di tengah Ulama-ulama yang banyak itu ada seorang yang menonjol yang menjadi bintangnya, yaitu seorang ulama yang terkenal dengan gelar julukan Imam Darul Hijrah (Imam negeri tempat nabi berpindah), yaitu Imam Malik Bin Anas, pembangun mazhab maliki

Imam malik bin anas lahir tahun 93 H, yaitu 57 Tahun lebih tua dari Imam Syafii Rhl. Dan wafat pada tahun 179 H, 25 Tahun terdahulu dari Imam Syafii Rhl.

Sepanjang riwayat, Imam malik bin anas ini adalah seorang ulama yang bersungguh-sungguh mengumpulkan hadist-hadist Nabi Muhammad SAW. Beliau kumpulkan dan beliau hafal sebanyak 100.000 hadist dalam masa 40 Tahun. Ibnu Qudamah mengatakan bahwa imam malik bin anas adalah seorang Huffazh (penghafal) hadist nomor satu pada zamanya dan tidak ada seorangpun yang menandingi beliau dalam soal penghafalan hadist itu, hadist-hadist yang 100.000 banyaknya itu beliau teliti satu persatu, beliau lihat si rawi yang membawa hadist-hadist, beliau cocokan dengan kitab suci Al Quran tentang arti tujuanya. Pada akhirnya hadist yang 100.000 itu beliau pilih sehingga yang tinggal hanya 5000 buah yang beliau anggap sangat sahihnya. Hadist yang 5000 inilah yang beliau kumpulkan dalam satu kitab yang berbentuk kitab fiqih sekarang, yang di beri nama Al Muwatha artinya : Yang di sepakati imam malik menamakan kitab itu dengan Al Muwatha karena kitab ini beliau perlihatkan kepada 70 Ulama-ulama Fiqih di madinah yang mana ke semua Ulama itu menyetujuinya .

Imam Syafii Rhl. Seorang yang mengagumi Imam Malik Bin Anas dan pula seorang yang mengasihi kitab Al Muwatha sehingga kitab itu di hafal di luar kepala pada ketika beliau masih berumur 10 Tahun. Sungguhpun kitab Al Muwatha sudah hafal di luar kepala, tetapi keinginan Imam Syafii Rhl. Untuk datang belajar kepada pengarangnya makin berkobar. Beliau ingin belajar langsung kepada Imam Malik secara berhadap-hadapan.

Maka beliau minta izin kepada gurunya Muslim bin khalid az Zanzi untuk pergi ke madinah menjumpai Imam Malik dan belajar pada beliau. Imam Syafii Rhl. Berangkat ke madinah pada Tahun 170 H. Dengan menumpang kendaraan unta, delapan hari delapan malam lamanya dengan membawa sepucuk surat dari gurunya Muslim bin Khalid yang di tujukan kepada Imam Malik bin Anas, selain itu Imam Syafii Rhl. Membawa surat pula dari Wali Mekkah (semacam gubernur) kepada Wali Madinah di mana wali mekkah minta agr kiranya Wali Kota Madinah memperkenalkan Imam SyafiI Rhl. Kepada Imam Malik bin Anas.

Selama 8 hari 8 malam perjalanan antara mekkah dan madinah dengan unta, Imam Syafii Rhl. Membaca Al Quran sebanyak 16 kali tamat, dengan menamatkan sehatam siang dan sehatam malam, sesampainya di madinah beliau langsung menemui Imam Malik bersama-sama dengan wali kota madinah. Walikota madinah mempersilakan Imam Syafii berkata-kata : Mudah-mudahan tuan di karunia Allah, kata imam Syafii Rhl.Saya ini dari kaum muthalib, datang kemari dari mekah untuk menuntul ilmu dari tuan guru karena saya sudah lama mendengar nama tuan guru dan sudah lama mengetahui ilmu tuan guru, tetapi sekarang hendak mendengar dengan telinga sendiri pengajian-pengajian dari tuan guru.sesudah Imam Malik memperhatikan Imam Syafii seketika, lalu beliau berkata, Siapa namamu?

Imam Syafii menjawab, Muhammad Bin Idris

Imam Malik menyambung, Hai Muhammad, bertakwalah kepada Tuhan dan jauhi segala kedurhakaan. Saya melihat kepadamu akan terjadi apa-apa.

Baiklah, Kata Imam Malik.Besok datanglah lagi dan akan saya suruh orang membacakan Al Muwatha kepadamu.

Jawab Imam Syafii,Tak perlu di carikan orang lain karena saya sudah menghafal di luar kepala kitab Al Muwatha itu.

Imam Malik menjawab,Kalau begitu keadaanya, cobalah baca.

Imam Syafii Rhl. Imam Syafii lantas membaca kitab Al Muwatha yang di dengar oleh Imam Malik dengan seksama dan di sana sini membentulkan pembacaan-pembacaan Imam Syafii yang lancar itu.

Sesungguhnya Imam Malik sangat kagum melihat pemuda ini, karena masih dalam usia muda remaja sudah mendalam ilmunya, sudah mahir dalam arti ayat-ayat suci dan hadist-hadist Nabi dan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Kemudian Imam Syafii Rhl tetap setiap hari mendatangi halaqah tempat Imam Malik mengajar di mesjid Madinah di mana beliau bersama-sama pelajar-pelajar lain yang terdiri dari Ulama-ulama Besar dari seluruh penjuru mendengar dan mencatat pengajian-pengajian yang di berikan oleh Imam Malik, seorang Ulama Besar dan Imam Mujtahid yang jarang tandinganya.

Akhirnya Imam Syafii mendapat kepercayaan besar dari Imam Malik dan lantas di undang menginap di rumahnya dan setiap hari datang ke mesjid bersama-sama sebagai pembantunya dalam mengajarkan kitab Al Muwatha dan lain-lain.

Imam Malik membacakan kitabnya kepada murid-murid dan sesudah itu Imam Syafii Rhl. (Yang ketika itu belum berpangkat Imam Mujtahid) membantu Imam Malik mendiktekan (meng-imlak-an) kitab karangan Imam Malik itu kepada sekalian mahasiswanya.

Ada sekitar satu tahun Imam SyafiI tidak pernah jauh dari Imam Malik selalu dengan beliau sebagai murid dan sebagai asistenya, dengan cara seperti ini Imam Syafii mendapat kenalan banyak dari ulama-ulama yang datang ke madinah sesudah menunaikan Ibadah Haji dan datang belajar kepada Imam Malik.

Di antara orang-orang yang berkenalan dengan Imam SyafiI Rhl ketika itu adalah Abdullah bin Al hakam dari Mesir (Kairo), yang kemudian di waktu Imam SyafiI Rhl datang ke mesir beliau berkunjung ke rumah Abdullah bin Al Hakam ini. Juga Imam SyafiI berkenalan dengan Ashab ibnul Qasim dan al Laits bin Saad yaitu Ulama-ulama mesir yang berkunjung ke madinah yang telah mendengar Imam Syafii mendiktekan kitab Al Muwatha.

Dan juga Imam SyafiI Rhl berkenalan dengan Ulama-ulama Iraq yang berkunjung ke madinah sesudah menunaikan Ibadah Haji, banyak sekali di antara mereka yang datang mengunjungi halaqah Imam Malik dan mendengar Imlak dari Imam SyafiI Rhl. Yang bijak itu.

Pada ketika itulah Muhammad Bin Idris mendengar bahwa di bagdad dan kuffah banyak sekali terdapat ulama-ulama murid dari Imam Abu Hanifah (Pembangun dari Mazhab Hanafi) , sehingga tertarik hati beliau hendak mengunjungi Iraq dan Mesir.

BERKUNJUNG KE BAGDAD DAN LAIN-LAIN 



Setelah 2 tahun di madinah yakni dalam usia 22 Tahun, Imam SyafiI Rhl berangkat ke Irak (Kuffah dan Bagdad), di mana beliau bermaksud selain menambah ilmu dalam soal-soal kehidupan suatu negara juga untuk menemui Ulama-Ulama Ahli Hadist atau Ilmu Fiqih yang bertebaran pada ketika itu di Irak dan Persia (Iran).

Sebagai di maklumi kota kuffah ketika itu adalah Ibu Kota tempat kedudukan Khalifah-khalifah Abu Jafar al Mansur dan penggantinya Khalifah Harun Ar Rasyid yang terkenal, dan Bagdad adalah pusat ilmu pengetahuan, baik pengetahuan yang datang dari Barat atau yang datang dari Timur. Memang irak pada zaman Harun Ar Rasyid di anggap sebagai negeri tempat ilmu pengetahuan yang memancar ke seluruh penjuru dunia.

Perjalanan Imam SyafiI dari madinah ke Irak kala itu mengendarai unta selama 24 hari dan Imam SyafiI mendapat bekal dari gurunya Imam Malik sebanyak 50 dinar emas, cukup untuk belanja dan untuk menginap di situ beberapa waktu lamanya karena ongkos dari madinah ke irak kala itu hanya 4 dinar (emas).

Sampai di kuffah Imam SyafiI menemui Ulama-ulama sahabat Al Marhum Imam Abu Hanifah, yaitu Guru Besar Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan di mana Imam SyafiI Rhl seringkali bertukar pikiran dan beri memberi dengan beliau-beliau ini dalam soal-soal ilmu pengetahuan agama, dan dalam kesempatan ini Imam SyafiI Rhl dapat mengetahui cara-cara Fiqih dalam mazhab Hanafi yang agak jauh berbeda dari cara-cara fiqih dalam Mazhab Maliki.

Imam Hanafi dan Imam Maliki hampir bersamaan dalam zamanya karena Imam Hanafi di lahirkan Tahun 81 H meninggal 150 H sedangkan Imam Malik di lahirkan Tahun 93 H dan meninggal 179 H, tetapi walaupun bersamaan zaman, namun cara masing-masing madzhab berbeda.

Madzhab Imam Maliki di madinah berpendapat bahwa kalau dalam Al Quran tidak terdapat hukum agama, maka hadist nabi-lah yang menjadi sandaran hukum, sekalipun hadist Nabi itu Mutawatir (Banyak yang merawikan) . Uhad (Satu jalan saja yang merawikan) Sahih atau Hasan.

Tetapi Mazhab Hanafi di iraq berpendapat bahwa kalau dalam Al Quran tidak terdapat hukum sesuatu yang terjadi maka yang boleh di jadikan sandaran hukum lagi hanya hadist yang mutawatir saja. Kalau tidak ada hadist yang mutawatir, langsung pindah pada Ijtihad yakni pendapat Imam Mujtahid.

Maka karena itu golongan Imam Maliki di namakan golongan Ahli Hadist dan golongan Imam Hanafi di namakan Ahli Rayi (Ahli Pendapat). Imam SyafiI ketika itu dapat mendalami dan menganalisa cara-cara yang di pakai oleh kedua Imam itu.

Ketika itu Imam SyafiI tidak lama di irak dan terus mengembara ke persi, sampai ke anadholi (Turki), terus ke Ramlah (Palestina) di mana beliau dalam perjalanan mencari dan menjumpai Ulama-ulama baik Tabiin atau Tabi-Tabiin. pada kesempatan mengembara itu Imam SyafiI mengetahui adat istiadat bangsa-bangsa selain bangsa Arab, karena Persia dan Anadholi (Turki) bukan bangsa Arab lagi. Hal ini nantinya menolong beliau dalam membangun fatwanya dalam Madzhab SyafiI.

KEMBALI KE MADINAH

Sesudah 2 tahun mengembara meninjau antara bagdad, Persia, Turki dan Palestina, Imam SyafiI Rhl kembali ke madinah dan kembali kepada guru besarnya yaitu Imam Maliki, Malik bin Anas, Imam Maliki bertambah kagum dengan ilmu muridnya Imam SyafiI Rhl dan bahkan sudah ada pertanda dari Imam Maliki bahwa Ilmu Imam SyafiI sudah melebihi kapasitas ilmunya.

Imam Maliki memberikan izin kepada Imam SyafiI Rhl. Untuk memberi fatwa sendiri dalam ilmu fiqih, artinya tidak berfatwa atas dasar mazhab Imam Maliki dan juga tidak atas dasar mazhab Imam Hanafi, tetapi berfatwa atas dasar mazhab sendiri.

Imam SyafiI tinggal bersama imam Maliki sampai Tahun 179 H yaitu sampai Imam Maliki Meninggal dunia, Imam SyafiI Rhl belajar dengan Imam Maliki selama 7 Tahun yaitu pada tahun 170 H 172 H dan dari tahun 174 H dan dari Tahun 174 H 179 H

MENJADI MUFTI DI YAMAN

Setelah gurunya (Imam Malik) berpulang ke rahmatullah Imam SyafiI Rhl pergi ke Yaman, Perjalanan ke Yaman ini sepanjang riwayat ialah bahwa Wali (semacam gubernur) yaman datang ke kota madinah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Ia mendengar dari orang Madinah tentang kecakapan, kepintaran ataupun kepandaian Imam SyafiI Rhl, Wali negeri Yaman ini tertarik kepada Imam SyafiI Rhl sehingga di usahakan berjumpa dengan beliau, kemudian terdapat kata sepakat antara keduanya bahwa Imam SyafiI Rhl. Akan di bawa ke Yaman di angkat sebagai sekretaris Negara, sambil mengajar dan sebagai mufti. Mufti berfatwa tentang hukum-hukum agama.

Nama Muhammad bin Idris as SyafiI menjadi masyhur di negeri Yaman dan sekitarnya, banyaklah orang mengagumi beliau karena kecakapan dan kepintaran beliau. Tetapi sungguhpun beliau sudah alim besar, sudah di segani segala pihak, namun beliau tidak segan-segan untuk belajar apabila melihat ada guru agama yang lebih pintar daripadanya, yang di kiranya dapat menambah ilmunya.

Di Yaman Imam SyafiI belajar kepada Syeikh Yahya bin Husein, seorang ulama besar di kota Shana ketika itu, ketika di yaman ini pula Imam SyafiI di angkat menjadi Wali daerah Najran, pekerjaan ini tidak lama di jabat karena beliau Imam SyafiI Rhl lebih condong kepada ilmu daripada siasah.

Imam SyafiI Rhl. Menikah di yaman dengan seorang puteri bernama Hamidah binti NafiI seorang puteri keturunan Saidina Utsman bin affan, Sahabat dan Khalifah Nabi yang ke III, Usia beliau ketika menikah kurang lebih 30 Tahun, dari pernikahan ini beliau mendapat 3 orang anak seorang laki-laki dan dua orang perempuan, anak beliau yang laki-laki bernama Muhammad bin SyafiI kemudian menjadi ulama besar pula dan menjadi qadhi di Jazirah (wafat 240 H).

IMAM SYAFI'I RHL DI TANGKAP

Imam SyafiI ketika di Yaman sudah banyak masyarakat yang mengenalnya dan beliau sudah tergolong kepada seorang ulama besar dan Imam SyafiI Rahimahullah di angkat oleh Wali Negeri Yaman Menjadi Katib Daulah (Sekretaris Negara) di samping beliau menjadi Mufti dan guru agama di mesjid-mesjid, bertablig di mana-mana sehingga Imam SyafiI dikenal dan masyhur namanya.

Telah menjadi kebiasaan di dunia yang fana ini bahwa setiap orang yang mendapat nikmat, ada saja orang yang dengki dan yang berniat jahat untuk menjatuhkanya, beliau di fitnah kepada khalifah Harun Ar Rasyid yang ketika itu berkedudukan di Bagdad (Iraq), di katakana bahwa Imam SyafiI Rhl mengembangkan faham Syiah di Yaman dan masuk golongan Syiah yang sangat membenci Khalifah Harun Ar Rasyid, Khalifah Abbasiyah itu

Memang dalam berbagai literatur Sejarah Islam tercatat bagaimana permusuhan yang mendalam antara orang-orang syiah yang selalu menamakan diri dan kelompoknya pengikut Saidina Ali Rda atau biasanya dengan sebutan-sebutan Pecinta Ahlul Bait (Pecinta Keluarga Nabi) dengan orang-orang bani umayyah dan Bani Abbas, entah memang dari mana awal mulanya fitnah golongan atau kelompok ini terjadi hingga Islam sampai saat ini sering kita dengar istilah sunni dan syiah, sebagian literatur yang saya dapat fitnah itu bermula sejak ketika khalifah utsman berkuasa dengan pemberontakan yang di lakukan oleh pendeta Yahudi dari Yaman Abdullah Bin Saba yang pura-pura masuk Islam dan kemudian memberontak kepada khalifah ustman sehingga terbunuhnya beliau dan sebagian literatur lagi menyebutkan bahwa kelompok syiah muncul dari sikap ketidak puasaan para pengikut sayidina Ali Rda kepada Muawiyah bin abu Sopyan yang mengambil kekuasaan dari khalifah Ali Rda yang pada waktu itu sudah wafat terbunuh oleh kelompok Khawarij dan kekuasaan berada di tangan hasan, Kelompok Khawarij itu pada mulanya adalah para pengikut setia Khalifah Ali bin abi Thalib namun karena ketidakpuasan kelompok ini kepada sikap dan keputusan khalifah sehingga mereka membelot, begitupun dengan kelompok muawiyah bin abu sofyan mereka menuntut Khalifah ali ntuk menghukum dan mengqisas pembunuh khalifah Ustman bin Affan, begitu besar fitnah yang terjadi saat itu sehingga Istri Baginda Rasulullah SAW Aisyah Rda mengangkat senjata kepada khalifah ali yang kita kenal dengan perang unta,

Setelah Khalifah Ali wafat dan terbunuh oleh kelompok Khawarij kekuasaan berada di tangan putra saidina ali yaitu Hasan bin Ali bin Abi Thalib yaitu cucu dari Nabi Muhammad SAW dan Putra dari Siti Fatimah Rda oleh karena Hasan merasa lemah atau merasa bahwa tidaklah baik peperangan sesama umat Islam, maka beliau rela mengundurkan dari Jabatan Khalifah, asal muawiyah berjanji tidak akan menghina orang tuanya lagi di mimbar-mimbar sembahyang jumat, Selanjutnya persoalan khalifah di serahkan kepada keputusan ummat Islam, perdamaian terjadi pada Tahun 41 Hijriah antara Muawiyah dgn Hasan bin Ali Bin Abi Thalib, dan setelah itu kekuasaan di pegang oleh Muawiyah sampai Tahun 60 H.

Setelah Muawiyah meninggal dunia maka khalifah di pusakakanya kepada putranya Yazid bin Muawiyah, Yazid berkuasa hanya sekitar 3 Tahun yaitu 60 63 H pada masa yazid inilah terjadi peperangan antara sekumpulan umat Islam yang di kepalai oleh Saidina Husein bin Ali bin Abi Thalib Rda melawan Tentara Yazid bin Muawiyah di padang Karbala (Sekarang di Iraq) di mana husein tewas dan di cencang-cencang oleh tentara Yazid dan dari sebagian sumber yang saya dapatkan juga ada yang berkata bahwa Yazid tidak menyuruh tentaranya untuk membunuh saidina husein yazid hanya menyuruh husein untuk berbaiat kepadanya namun karena memang situasi sudah memanas sehingga terjadilah hal-hal seperti itu, maka sejak kejadian itu Yazid tidak lama berkuasa hanya sekitar 3 tahun dan setelah itu pemerintahan di jalankan oleh penggantinya, sejak ini pulalah bergeloralah permusuhan yg mendalam antara golongan bani Umayah, yaitu muawiyah dan anak-anaknya dengan kaum syiah.

Selain permusuhan dengan bani Umayah kaum syiahpun tidak begitu damai dengan pemerintahan bani abbasiyah walaupun pada mulanya mereka juga ikut andil dalam meruntuhkan dinasti-dinasti ummayah yang pro Arab dan di gantikan dengan dinasti-dinasti abbasiyah yang lebih memihak kpd orang-orang non Arab, dan pada pertengahan abad ke IV H terjadilah perebutan kekuasaan di tunis (Afrika Utara) yang di lakukan oleh Kaum Fathimah melawan Raja-raja Abbasiyah, Rajanya yg pertama adalah Al Qayim bin Ubaidillah yg memerintah di tunis dan sekitarnya pada tahun 313 H.

28 Tahun kemudian kerajaan Fathimiyah (yang tiada lain adalah kerajaan Syiah) ini meluas dan sampai menguasai mesir pada Tahun 341 H, dengan sultanya yang bernama Al Muiz Li Dinillah, kekuasaan fathimiyah ini berjalan lama sampai 250 Tahun, yaitu sampai Tahun 564 H. pada ketika rajanya yang terakhir di ambil alih oleh Sulthan Salahudin al Ayubi panglima perang yang membebaskan Kota Yarusalem dari para tentara Salib, pada era Salahudin al Ayubi ini pula Lembaga Al Azhar yang awal pada Mula Lembaga Syiah bentukan Raja-raja Fathimiyah yang berfaham Syiah di ubah menjadi lembaga Sunni (ahlus sunnah).

Begitupu dengan fitnah yang menimpa Imam SyafiI Rahimahullah ketika di yaman di bawah pemerintahan Khalifah Harun ar Rasyid beliau di fitnah mengembangkan faham Syiah yang akan merongrong kekuasaan khalifah sehingga beliau di tangkap bersama-sama kaum Syiah dan di golongkan kepada orang-orang syiah lalu di bawa ke bagdad untuk di adili oleh Khalifah Harun ar Rasyid dengan rantai-besi pada kaki dan tanganya.

Inilah Ujian Iman bagi Imam SyafiI, memang orang-orang yang beriman selalu banyak mendapatkan ujian dan cobaan iman, banyak di antara golongan syiah yang di jatuhi hukuman mati oleh khalifah, tetapi ketika sampai pertanyaan kepada Imam SyafiI Rhl maka terjadilah dialog (percakapan) antara khalifah dengan Imam SyafiI Rhl.

Dengan merangkak karena kedua kakinya di belenggu, Imam SyafiI masuk ke majlis Harun Ar Rasyid dan berkata, Assalamualaikum Wa barakatuh (Selamat atasmu dan berkatNya). Imam SyafiI tidak mengucapkan Warahmatullahi (dan Rahmat Tuhan)

Khalifah Harun Ar Rasyid menjawab, Alaikumussalam Wa Rahmatullahi Wabarakatuh (Selamat atasmu, Rahmat Tuhan dan berkatNya).Harun Ar Rasyid Agak heran melihat ketenangan Imam SyafiI Rhl. Karena tidak gelisah sedikitpun, padahal kawan-kawanya yang di tangkap sudah di jatuhi hukuman mati.Khalifah harun Ar Rasyid bertanya, Kenapa kamu berbicara dalam siding ini tanpa izin saya sehingga saya terpaksa menjawabnya? (Sebagaimana kita ketahui bahwa mengucapkan salam hukumnya sunnat sedangkan menjawabnya hukumnya adalah wajib )

Imam Syafii Membacakan Firman Allah :

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman yang beramal shaleh, bahwa ia akan menjadikan mereka khalifah di bumi sebagaimana ia telah jadikan khalifah-khalifah yang sebelum mereka dan ia akan tetapkan bagi mereka agama yang ia ridhai untuk mereka. Dan ia akan mengganti ketakutan dengan keamanan. Mereka menyembahKu dan tidak mempersekutukan aku sedikitpun (An Nur : 55)

Lalu Iman SyafiI meneruskan ucapanya :

Tuhan apabila berjanji, menepati janjinya dan kini Dia telah mengangkat Tuanku menjadi seorang khalifah di bumiNya yang luas. Tuanku telah memberikan keamanan kepada saya sesudah saya dalam ketakutan, karena Tuanku menjawab salam saya dengan ucapan Warahmatullahi, (Dan Rahmat Tuhan untuk saya). Dengan begitu Tuanku telah memberikan rahmat Tuhan kepada saya dengan kemurahan hati

Khalifah Harun Ar Rasyid terdengar hatinya mendengar ucapan yang lantang dan fasih dari Imam SyafiI yang kelihatanya tak sedikit juga takut dan gentar, Lantas khalifah berkata, Bukankah engkau yang mengepalai komplotan pemberontak untuk menentangku, bukankah engkau bersekongkol dengan Abdullah bin Hasan untuk menentang aku, bukankah engkau orang yang sudah terang salahnya, bagaimana, bagaimana ?

Imam SyafiI menjawab,

Saya akan menerangkan pula isi dada saya sebaik-baiknya untuk mencari keadilan dan kebenaran, tapi dapatkah orang melahirkan perasaanya dengan seksama kalau kaki dan tanganya di rantai dengan besi berat ini ? saya minta agar rantai kaki dan tangan saya di buka dan memperkenankan duduk sewajarnya, dan puji-pujian hanya kepada Allah yang kaya.

Khalifah Harun Ar Rasyid terbuka hatinya dan memerintahkan ketika itu juga kepada petugasnya untuk membuka rantai-rantai yang melingkari kaki dan tangan Imam SyafiI Rhl, Imam SyafiI berkata Allah SWT berfirman :

Hai Orang-orang yang beriman, kalau datang kepadamu orang-orang fasiq (jahat) membawa berita, periksalah dengan seksama supaya kamu jangan sampai mencelakakan orang tanpa di ketahui, kemudian kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Al Hujurat : 6)

Saya berlindung kepada Allah, bahwa saya adalah seorang laki-laki yang di sampaikan kepada Tuan khalifah, bohong sekali orang yang menyampaikan kepada khalifah, saya mempunyai dua pertalian dengan khalifah, yaitu sama-sama beragama Islam dan sama-sama satu keturunan, khalifah adalah seorang yang harus berpegang kepada kitabullah, khalifah adalah paman Rasulullah yang harus melindungi agamanya.

Mendengar ucapan-ucapan Imam SyafiI yang di ucapkan dengan lancar ini, khalifah Harun Ar Rasyid tiba-tiba menjadi gembira, Lalu berkata. Tenanglah, tenangkanlah pikiranmu, saya menghargai ilmumu dan juga menghargai pertalian darah kita.

Lalu khalifah berkata lagi, bagaimana keadaan ilmu kamu dengan kitabullah azza wajalla, di sanalah kita mulai bicara.

Imam SyafiI Rhl menjawab, Kitab suci yang mana Tuan Khalifah tanyakan, karena kitab suci yang di turunkan banyak sekali.

Khalifah menjawab, baiklah, saya bertanya tentang kitab suci yang di turunkan kepada anak paman saya, Muhammad Rasulullah SAW.

Imam SyafiI Rhl menjawab, Ilmu yang terkandung dalam Al Quran itu banyak sekali, yang manakah yang khalifah tanyakan? Ada ilmu ayat-ayat mutasyabih dan ayat muhkamat, Ada ilmu ayat-ayat Taqdim dan Takhir, ada ilmu tentang Nasekh dan Mansukh, ada ilmu ini dan ada ilmu itu.

Kemudian khalifah Harun Ar Rasyid terpesona dan lantas menukar haluan, bukan lagi bertanya soal-soal agama tetapi berpindah kepada soal-soal ilmu falak, ilmu kedokteran, Ilmu firasat dan lain-lain yang kesemuanya di jawab oleh Imam SyafiI Rhl dengan sangat memuaskan Khalifah Harun ar Rasyid, kemudian Khalifah berkata, datanglah engkau sewaktu-waktu untuk mengajar saya! dengan begitu bebaslah Imam SyafiI RHL dari tuduhan, dan kecewalah tukang-tukan fitnah yang memfitnah beliau. Inilah kedatangan Imam SyafiI Rhl yang kedua kali ke Iraq (Kufah atau Bagdad) yang terjadi pada tahun 184 H yakni dalam Usia 34 Tahun.

KEMBALI KE MEKKAH (HIJAZ)

Tidak lama setelah beliau bebas maka Imam SyafiI Rhl kembali ke kampung asalnya yaitu Mekkah Al Muqaramah, sesudah di tinggalkan lebih kurang 11 Tahun. Ia di sambut oleh Ulama dan rakyat mekkah karena kemasyuranya. Sudah lama beliau di mekkah masih mendapat sambutan akibat banyaknya orang haji yang pulang baik antara madinah dan mekkah dan antara mekkah dan kuffah (Iraq).

Beliau membuat rumah tempat tinggal di luar kota mekkah di suatu tempat yang memungkinkan dapat di datangi oleh pelajar-pelajar yang menuntut ilmu kepada beliau. Lebih kurang selama 17 Tahun beliau di mekkah menaburkan ilmu-ilmu agama kepada kaum muslimin yang setiap tahun dating ke mekkah untuk ibadah haji, karena itu nama Imam SyafiI Rhl Masyhur ke seluruh dunia Islam karena setiap orang haji yang datang ke mekkah pulang ke kampungnya membawa kabar tentang kealiman Imam SyafiI tetapi pada ketika itu beliau masih merasa belum sampai kepada derajat Imam Mujtahid Muthlak (Mujtahid Penuh) sehingga fatwa-fatwa beliau adalah berdasarkan fatwa guru-gurunya yang di dapatkan di mekkah, madinah dan Iraq.

KE IRAQ YANG KETIGA KALI

Di mekkah sudah di dengar kabar wafatnya khalifah Harun Ar Rasyid dan telah di gantikan oleh khalifah Al Amin dan sesudah itu oleh al Mamun. begitu juga telah meninggal guru-guru Imam SyafiI Rhl, di Iraq, yaitu abu Yusuf pada Tahun 182 H. dan Muhammad bin Hasan pada Tahun 188 H, hati Imam SyafiI tergerak kembali hendak datang ke bagdad, Ibu Kota dan Pusat Kerajaan Ummat Islam ketika itu, karena di situ duduknya Khalifah, Amirul Muminin. Beliau tidak lama di Iraq pada kali itu, tetapi pada kesempatan ini beliau membuat sejarah, yaitu membentuk madzhab tersendiri yang kemudian di namakan MADZHAB SYAFII

MADZHAB SYAFII YANG PERTAMA

Abu Abdillah Muhammad bin Idris as SyafiI ini setelah ilmunya tinggi dan fahamnya begitu dalam dan tajam, timbullah inspirasinya untuk berfatwa sendiri mengeluarkan hokum-hukum dari Al Quran dan Hadist sesuai dengan ijtihadnya sendiri, terlepas dari fatwa-fatwa gurunya Imam Maliki dan Ulama-ulama Hanafi di Iraq, hal ini terjadi pada tahun 198 H, yaitu sesudah usia beliau 48 tahun dan sesudah melalui masa belajar lebih kurang 40 Tahun, Imam SyafiI telah menghafal Al Quran dan berpuluh ribu hadist dan juga telah mendalami Tafsir dari ayat suci dan makna hadist-hadist serta pendapat ulama yang terdahulu, beliau berfatwa dengan lisan menurut ijtihadnya (pendapat) sendiri dan juga mengarangkan kitab-kitab yang berisikan pendapat-pendapatnya itu.

Mula-mula di Iraq Imam SyafiI mengarang kitab Ar Risalah, kitab Ushul Piqih yang pertama di dunia, yakni suatu ilmu yang di jadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum piqih dari kitab suci Al Quran dan dari Hadist Nabi SAW. Perlu ketahui bahwa sekalian fatwa Imam SyafiI baik dengan lisan ataupun tulisan pada ketika Ima SyafiI di Iraq ini di namakan AL Qaulul Qadim (Fatwa Lama) sedang fatwa-fatwa yang di keluarkan sesudah beliau pindah ke mesir di namakan Al Qaulul Jadid (Fatwa baru), barang siapa yang mempelajari kitab-kitab Imam SyafiI Rhl atau kitab-kitab Syafiiyah dewasa ini, akan berjumpa dengan tulisan-tulisan al- Qaulul Qadim dan al-Qaulul Jadid itu.

PINDAH KE MESIR

Pada bulan syawal tahun 198 H. itu juga, Imam SyafiI pindah ke mesir, kebetulan saja Khalifah al Mamun mengangkat abbas bin Musa menjadi Wali (Gubernur) Mesir dan mengirimnya ke mesir. Imam SyafiI menompang dalam kafilah Wali Mesir itu, karena Imam SyafiI Rhl. Adalah salah seorang ulama yang di hormati, bukan saja oleh rakyat Iraq tetapi juga oleh Khalifah Mamun sendiri.

Ketika Imam SyafiI akan berangkat dari Iraq ke mesir, banyaklah datang sahabat-sahabatnya untuk mengucapkan selamat jalan, di antaranya adalah murid Imam SyafiI yang di kenal dengan nama Ahmad bin Hanbal (Pembangun Madzhab Hanbali)

Pada ketika Imam SyafiI bersalaman dengan Ahmad bin Hanbal, beliau membaca sebuah syair seperti ini :

Saya rindu pergi ke mesir.

Untuk melihat sungai dan pasir.

Untuk kebesaran atau kekayaan.

Ataukah ini makam pekuburan.

Wallahualam apakah makna dari syair beliau ini apakah memang mungkin saja imam syafiI sudah merasa bahwa ia akan wafat dan bermakam buat selama-lamanya di mesir. Abbas bin Musa, gubernur mesir meminta agar Imam SyafiI menginap di rumahnya, tetapi Imam SyafiI Rhl. Menolak karena ia ingin tinggal dengan seorang Ulama Besar, namanya Abdullah bin al Hakam seorang Ulama yang pernah menjadi muridnya di Madinah pada ketika Imam SyafiI mendiktekan kitab Al Muwatha atas nama Imam Maliki. Beliau tinggal di rumah Abdullah bin al Hakam sampai tahun 204 H.

IMAM SYAFI'I SUKA MENGEMBARA TERUTAMA UNTUK MENCARI ILMU PENGETAHUAN.

Dari riwayat Imam SyafiI Rahimahullah ternyata bahwa beliau adalah seorang yang suka mengembara, pindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama dalam hal mencari ilmu pengetahuan. Beliau lahir di gazza, pergi ke mekkah, pindah ke madinah, pindah ke yaman, pindah lagi ke bagdad sampai ke syam pindah ke mekkah, pindah lagi ke bagdad dan akhirnya pindah lagi ke mesir, wafat dan bermakam di mesir.

Imam SyafiI Rhl. Bukan saja mempraktekan pindah-pindah tempat itu, tetapi juga beliau menganjurkan, kiranya rakyat mengembirakan pengembaraan dan perjalanan keliling, khususnya dalam mencari ilmu pengetahuan.

Imam SyafiI pernah berkata dalam sebuah syair :
Adalah tidak enak bagi orang cerdik pandai untuk tinggal tetap di suatu tempat, oleh karena itu tinggalkanlah tanah air dan mengembaralah!
Musafirlah ! Engkau akan mendapat sahabat-sahabat pengganti sahabat-sahabat yang di tinggalkan.
Bekerja keraslah, karena kelezatan hidup adalah dalam bekerja keras.
Saya berpendapat bahwa air kalau tetap di suatu tempat, ia akan busuk, kalau ia mengalir barulah ia bersih, dan kalau tidak mengalir akan menjadi kotor.
Singa kalau tidak keluar dari sarangnya, ia tak akan dapat makan.
Anak panah kalau tak meluncur dari busurnya, ia tak kan mengena.
Matahari pun kalau tetap niscaya seluruh manusia akan marah kepadanya.
Tibir (bahan baku emas) adalah seperti tanah saja ketika ia masih tergeletak di tempatnya.
Kayu harum pada ketika di rimba, sama saja dengan kayu yang lain.
Kalau yang ini (kayu harum) keluar dari rimba, sukar sekali mendapatkanya, dan itu (tabir) kalau keluar dari tempat sudah berharga seperti emas.

MENINGGAL DUNIA DALAM USIA 54 TAHUN.

Setelah 6 tahun tinggal di mesir mengembangkan madzhabnya dengan lisan dan tulisan dan sesudah mengarangkan kitab Ar Risalah (dalam Ushul Piqih) dan sesudah mengarangkan kitab-kitab beliau yang banyak sekali, maka beliau meninggal dunia pulang kerahmatullah dalam usia 54 Tahun.

Berkata Rabi bin Sulaiman (Murid Imam Syafii), Imam SyafiI Rhl. Berpulang ke rahmatullah sesudah sembahyang magrib, petang kamis malam jumat, akhir dari bulan rajab dan kami makamkan beliau pada hari jumat. Sorenya kami lihat hilal bulan syaban 204 H atau bertepatan dengan 28 Juni 819 M raja mesir ketika itu turut menyembayangkan jenazah beliau.

Demikianlah sebuah catatan kecil yang bisa saya buat.. semoga dari sedikit catatan ini bisa bermanfaat.. Amin.. Insya Allah

Sumber : Coretan Sederhana Seorang Anak Petualang

Semoga Bermanfaat - Salam Ukhuwah Fillah


Judul: Imam Syafi'i Sang Ulama Fiqih
Rating: 100% based on 99998 ratings. 4.5 user reviews.
By Unknown
Terimakasih Atas Kunjungan Sahabat... Silahkan tulis kritik dan saran di kotak komentar
Barakallahu Fiikum